RS TRIMITRA bernaung dibawah PT. TRIMITRA MEDIKA dan berdiri sejak tahun 1999 di mana kepemilikan perusahaan terdiri atas saham yang disepakati atas dasar penanaman modal.
Komisaris berhak melakukan pengawasan atas kebijakan direksi dalam menjalankan perseroan, serta memberikan nasehat kepada direksi. Direksi dari perseroan terdiri atas satu orang Direktur yang bertanggung jawab penuh dalam memimpin dan melaksanakan perseroan sesuai dengan maksud dan tujuannya.
Di dalam menjalankan tugasnya Direktur dibantu oleh beberapa manajer dan staf.