loader

Artikel

img

Pentingnya Pendidikan Seksual bagi Anak sejak Usia Dini

    • Penulis: dr. Nur Eulis Pujiastuti Nahdiyat
    • Editor: dr. Roslina, SpOG

Angka kekerasan seksual pada perempuan di Indonesia dilaporkan meningkat sejak 3 tahun terakhir. Komnas Perempuan mencatat bahwa angka kekerasan seksual pada perempuan hampir mencapai hampir 5000 kasus dalam 1 tahun terakhir, dimana angka ini menjadi lebih meningkat dengan adanya kekerasan seksual berbasis elektronik, yang ditemukan lebih marak dalam beberapa tahun terakhir. Kekerasan seksual berbasis elektronik yang bersifat fisik maupun non fisik, dapat dirasakan oleh siapapun, dengan segala kemudahan akses internet dan dunia maya yang saat ini dipaparkan di masyarakat, baik dalam kegiatan pembelajaran di sekolah, aktivitas ekstrakurikuler, dan kegiatan rekreatif lainnya. Oleh karena itu, pengenalan mengenai seksualitas lebih baik dilakukan sedini mungkin, baik oleh orang tua maupun guru di sekolah.

Pendidikan seksual, atau sex education adalah suatu bidang Pendidikan yang mencakup banyak sekali aspek yang berkaitan dengan perkembangan seksual seorang individu, baik dalam aspek kognitif, emosional, biologis, maupun hubungan sosial dengan teman dan keluarga. Berdasarkan instruksi yang diberikan oleh World Health Organization (WHO) Pendidikan seksual dapat diberikan sedini mungkin, yaitu sejak usia 5 tahun. Tentu saja jenis materi dan pendalaman yang diberikan kepada anak akan berbeda bergantung dari kelompok usia. Kelompok usia ini dibagi menjadi : usia 5-8 tahun (TK dan SD), 9-12 tahun (SMP), 12-15 tahun, dan 15+18 tahun (SMA). Terdapat banyak sekali komponen yang dicakup dalam Pendidikan seksual, dan tentunya harus melibatkan berbagai sektor masyarakat. Beberapa aspek yang dapat diajarkan oleh orang tua di rumah yaitu:

1) Memperkenalkan nama dan fungsi anggota tubuh, serta organ privat), termasuk cara membersihkan anggota tubuh dengan benar.

2) Mengajarkan pentingnya privasi, termasuk mengajarkan sikap jika ada orang asing yang ingin menyentuh anggota tubuh, atau sekedar menyapa.

3) Mengajarkan budaya malu, termasuk menutup aurat dan berpakaian dengan sopan. Hal ini dapat diajarkan sejak usia dini, misalnya tidak membiarkan anak untuk berkeliaran tanpa pakaian (ataupun mencontohkan kepada anak). Anak juga diajarkan untuk tidur sendiri, dan memisahkan tempat tidur anak perempuan dan laki-laki

4) Untuk anak usia SD dan SMP, maka orang tua juga perlu untuk memberikan pendalaman mengenai pertumbuhan organ seksual, menstruasi (bagi anak perempuan) dan mimpi basah (bagi anak laki-laki), serta ketertarikan kepada lawan jenis. Anak harus diajarkan tanda-tanda bahaya atau tindakan-tindakan yang termasuk kekerasan seksual

5) Menerapkan batasan penggunaan alat elektronik dan akses internet

Orang tua dapat menggunakan alat bantu seperti buku, alat peraga, lagu, maupun video dalam menyampaikan materi agar mudah dimengerti oleh anak. Medidik anak usia remaja akan jauh lebih sulit, sehingga kedekatan emosional pada anak harus dibangun sedini mungkin.

Kapan harus ke dokter?

1) Anak menunjukkan tanda-tanda depresi, seperti perubahan perilaku, kebiasaan, menarik diri, tidak memperhatikan kebersihan diri dan lingkungan

2) Pertumbuhan organ sekunder tidak normal, misalnya tidak tampak rambut-rambut ketiak atau pertumbuhan payudara, maupun menstruasi pada anak usia 16 tahun

3) Anak mengalami krisis identitas gender dan seksualitas.

Sumber

  1. Gisella Previan Laoh. Detiknews: Komnas Perempuan catat 4179 Kasus kekerasan seksual pada 2022-2023.Available on the internet: https://news.detik.com/berita/d-7323790/komnas-perempuan-catat-4-179-kasus-kekerasan-seksual-pada-2022-2023
  2. World Health Organization. International Technical Guidance on Sexuality Education (Revised edition). 2018. Available at: https://cdn.who.int/media/docs/default-source/reproductive-health/sexual-health/international-technical-guidance-on-sexuality-education.pdf?sfvrsn=10113efc_29&download=true
  3. Magta M. Dewi NP. Strategi Orang tua dalam Memberikan Pendidikan Seksualitas pada Anak di Rumah. 2022. Access: https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPAUD/article/view/50252